Membangun Masyarakat Cerdas Sadar Hukum Dan HAM
Forum sosialisasi dengan tema Membangun Masyarakat Sadar Hukum dan HAM ini diharapkan dapat menjadi sarana memberikan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Ham kepada masyarakat secara luas.
Semangat pagi gaessss...
Selamat hari kamis.. Jangan lupa sarapan biar seterong...
Hari ini aku mau berbagi info nih...
Stay tune yakkk...
Hari ini aku lagi ikutan acara yang super keren nih.. Forum Sosialisasi "Membangun Masyarakat Cerdas Sadar Hukum".
Acara ini diikuti oleh sekitar 200an orang yang berasal dari komunitas blogger, pegiat wanita, pelajar dan juga mahasiswa. Banyak kan pesertanya...
Acara yang berlokasi di Auditorium Monumen Pers ini diselenggarakan oleh Kominfo RI yang bekerjasama dengan TA Media Group.
Dengan mengusung tema "Membangun Masyrakat Cerdas Sadar Hukum Dan HAM" acara sosialisasi ini menghadirkan beberapa narsum yang sangat kredibel dibidangnya.
Jajaran narsum yang hadir diantranya Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Kemenkopolhukam; Direktur Indormasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo; Deputi bidang perlindungan anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Adapun maksud dan tujuan diadakannya Forum Sosialisasi "Membangun Masyarakat Cerdas Sadar Hukum" diantaranya ...
1. Untuk meningkatkan kesadaran hukum dan ham di tengah masyarakat
2. Ingin mendorong pertisipasi masyarakat agar lebih memahami dan menaati hukum dan ham dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan juga bernegara
3. Tentu saja ingin menyampaikan capaian - capaian pembangunan di bidang hukum dan HAM.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini pastinya dunk dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan kita Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan pembacaan doa.
Tak lupa sambutan dari Plt Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo
Paparan di sesi pertama dari Bpk Heni Susila Wardoyo selaku Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Kemenkopolhukam dengan mengangkat tema "Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyrakat Yang Membutuhkan"
Paparan kedua dari Bpk Widi Sriharto selaku perwakilan Direktur Indormasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo dengan tema "Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum"
Paparan selanjutnya dari Ibu Heni Prasiwi selaku Kepala Subdit Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM dengan tema "Penanganan Konten Negatif dan Hoax di Dunia Maya"
Seru kan acara forum Sosialisasi "Membangun Masyarakat Cerdas Sadar Hukum Dan HAM"..
Nih aku mau info-info materi yang sekiranya bisa bermanfaat buat kamu semua.. biar nambah pengetahuan buat kamu semua..
Kalian semua tahu hukum kan ya!
Hukum yang secara umum diartikan sebagai sistem yang dengan sadar dibuat oleh manusia dalam rangka untuk membatasi gerak mereka sendori dengan maksud agar bisa terkontrol.
Hukum bisa pula dibuat oleh lembaga berwenang yang diawali proses perumusan, pengesahan, penyampaian untuk kemudian dilaksanakan.
Selain itu hukum juga bisa dikatakan sebuah peraturan atau norma tertinggi yang bersifat tegas dan mengikat yang mana setiap pelanggaran akan ada sanksi yang berlaku.
Sementara HAM merupakan sebuah Hak Asasi Manusia secara umum diartikan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir.
Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal sehingga HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut.
Menurut Bpk Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM "Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat sebuah bangsa, maka semakin maju negara tersebut,"
Dari petikan itu dapat disimpulkan bahwasannya kesadaran hukum menjadi salah satu indikator penting dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Indikator- indikator dari masalah kesadaran hukum tersebut adalah law awareness, law acguaintance, legal attitude dan juga legal behaviour.
Pengetahuan tentang peraturan-peraturan hukum (law awareness), pengetahuan tentang isi peraturan- peraturan hukum (law acguaintance), sikap terhadap peraturan-peraturan hukum (legal attitude), dan pola-pola perikelakuan hukum (legal behavior).
Dan untuk tercipta masyarakat yang sadar hukum, indikator-indikator tersebut haruslah terpenuhi.
Tidak hanya Hukum, kesadaran akan HAM juga tidak kalah penting.
Hal ini dikarenakan situasi saat ini pemahaman dan kesadaran masyarakat masih sangat terbatasnya informasi informasi terutama tentang bantuan hukum dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Di era digital seperti saat ini, banyak terjadi misinformasi dan disinformasi.
Oleh karena itu pemerintah dan penegak hukum tidaklah bisa bekerja sendiri dalam melaksanakan kontrol sosial.
Perlu turut sertanya masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat lain untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku.
Karena itu, jika negara kita Indonesia ingin benar-benar maju, maka seluruh elemen dalam suatu negara harus bergerak bersama dan berkomitmen untuk menjadi masyarakat yang tertib hukum.
Salah satu langkah kongkrit yang perlu terus diupayakan adalah dengan meningkatkan literasi hukum dan HAM pada seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika bermaksud menyelenggarakan Forum Cerdas Hukum dan HAM “Membangun Masyarakat Sadar Hukum dan HAM" di Surakarta.
Dengan adanya forum ini diharapkan dapat menjadi sarana memberikan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum dan Ham kepada masyarakat secara luas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Thanks for your positive comment..